CARA INSTAL DAPODIK VERSI 4.1.0/4.1.1 SEMESTER GENAP 2015/2016

Sebelum menginstal versi terbaru Dapodik 4.1.0 alahkah baiknya kita melihat prosedur penginstalannya. berikut alur gambar penginstalan versi terbaru :

CARA INSTAL DAPODIK VERSI TERBARU (V.4.1.0)
1. Uninstall dapodik versi lama ( versi 4.0.0/4.0.3)
2. Setelah proses Uninstall selesai
3. Siapkan Unduhan Aplikasi Dapodikdas410 jika belum punya klik disini dan dapodikdas versi 4.1.1 disini jika sudah di unduh klik aplikasi dapodikdas410 tersebut. Tunggu hingga muncul gambar di bawah ini :

4. Anda tinggal mengikuti langkah-langkahnya dengan mengkilik Tombol Lanjut, tunggu hingga muncul tampilan gambar di bawah ini dan Klik tombol Selesai


Share:

Ditjen GTK Tetapkan Persyaratan dan Ketentuan Penerbitan NUPTK


 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang merupakan kode identitas pendidik (baca: guru) yang masih aktif dan terdiri dari 16 angka, adalah syarat mutlak bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, untuk mendapatkan semua layanan, program, dan kegiatan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengingat signifikansi NUPTK itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2015 itu, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK, juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK.

berikut surat,
Share:

HASIL NILAI UKG TAHUN 2015

Sahabat education berdasarkan hasil UKG  Sebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).

Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).

“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Pranata mengatakan, setelah nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.



Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/7-provinsi-raih-nilai-terbaik-uji-kompetensi-guru-2015
Share:

CARA INSTAL APLIKASI DAPODIKDAS

Aplikasi dapodikdasmen sangat penting bagi sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP, dan SMA karena menyangkut tentang data-data sekolah, data siswa, data PTK yang meliputi berbagai bantuan misalnya Bantuan Tunjangan Guru (Sertifikasi, Tufung, dan Tunjangan Akademik)

Adapun langkah-langkah dalam penginstalan Aplikasi tersebut :
1. Uninstal aplikasi dapodik/dapodikdasmen sebelumnya
2. Unduh/download aplikasi dapodik versi 4.0.0 disini
3. Instal aplikasi Dapodik Versi 4.0.0
4. Generate prefill sekolah anda di di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/ atau klik disini, kemudian silahkan didownload prefill sekolah anda tersebut.
5. taruh hasil download prefiil sekolah Anda di drive C:/ folder "prefill_dapodik" 
6. Buka aplikasi dapodikdas yang ada di desktop

7. Pilih tombol Registrasi
8. Isi form registrasi tersebut

9. Terakhir klik tombol Simpan tunggu sampai registrasi selesai, jika sudah selesai Silahkan login, kemudian cek di beranda aplikasi, pastikan versinya 4.0.0
Share:

Panduan Penilaian Raport SD



Berdasarkan Sumber berita dari laman http://www.dikdas.kemdikbud.go.id Penilaian yang dirilis dari Badan Penelitian dan Pengembangan c.q. Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, telah menyusun Panduan Penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, diantaranya adalah Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD).

Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Berikut dokumen lengkapnya klik disini
Share:

Perangkat Pembelajaran



Perangkat pembelajaran sangat penting untuk guru, guna menunjang dalam kegiatan belajar mengajar, seperti KKM, Program Tahun, Program Semester, RPP dan lain-lain.



Share:

PDSPK Publikasikan Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK

Jakarta (Dikdasmen): Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.

Share:

DAPODIKDASMEN





Halaman Web ini hanya menempel di blog, tetapi data sepenuhnya ada di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
Share:

Pencarian Nomor NISN




Jika ingin mencari NISN, Anda tinggal Klik Pencarian Berdasarkan Nama Kemudian Isi Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Contoh : Nama : Septian Tempat Lahir : Bekasi Tanggal lahir : 27/03/2005

Terima Kasih
Share:

Kisi-Kisi Soal dan POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016



Kisi-Kisi UN diharapkan dapat menjadi acuan/standar dalam pelaksanaan Ujian Nasional pada satuan Pendidikan Dasar. Berikut Kisi-Kisi dan POS Ujian Nasional Tahun 2015/2016.
1. Kisi-Kisi UN SD/MI tahun 2016  Klik disini
2. POS Ujian SD/MI Tahun 2016  Klik disini
Share:

Mendikbud Anies: Kurikulum 2013 Tetap Dilaksanakan Bertahap


Jakarta, 15 Desember 2015 — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama ( 2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.
“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).
Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015". Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.
Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut. “Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar”,  tegas Menteri Anies

Share:

Cara Penggunaan Aplikasi BIO UN Offline dan Online 2016

Pendataaan Siswa Kelas VI sudah mulai dikerjakan yang berawal dari pendataan dari dapodikdasmen. BIO UN Offline belum resmi diumumkan dari pihak Dinas tetapi apa salahnya kita mencoba menggunakan aplikasi BIO UN Offline tersebut. berikut langkah-langkah dalam penggunaan Aplikasi BIO UN Offline 2016 :
1. unduh aplikasi BIO UN offline disini
2. Unduh File Peserta UN di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ agar bisa terunduh klik tombol pengaturan kursi dahulu...

3. Masukan file peserta UN ke folder 02-12 > folder Dapodik
4. Buka Aplikasi BIO UN kemudian login
    User : Admin
    Password : Admin47

Share:

admin

Hallo guys, kenalkan nama saya YADI, S.Pd, add sosial network saya, yah !?..
Read More..
Share:

BERITA TERBARU

Recent Posts

---Selamat Datang di Blog Bahasa Education ---**Pendataan UN**--Dapodikdas--
blogger.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Theme Support