PDSPK Publikasikan Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK

Jakarta (Dikdasmen): Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.



Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.

Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK:



sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/pdspk-publikasikan-mekanisme-penerbitan-dan-penonaktifan-nuptk/





Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA TERBARU

Recent Posts

---Selamat Datang di Blog Bahasa Education ---**Pendataan UN**--Dapodikdas--
blogger.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Theme Support